El Bustany memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam memenangkan orang yang dipercayakan oleh pimpinan untuk maju dalam pemilu hari ini 9/5. Hukum dasar memilih pemimpin adalah fardu kifayah sebagaimana tertulis dalam kitab klasik. Hanya saja ada kriteria pemimpin yang harus di pilih antara lain:
- Bersifat adil
- Bersifat amanah
- Sholeh
- Cerdas
Tidak dibenarkan memilih pemimpin yang khianat dan atas jalan suap. Bustanul Arifin mengusung seorang calon untuk maju dalam pemilu ini atas Nama Tgk Yusrol Hana dari partai PKS. Beliau merupakan ujung tombak yang diharapkan kedepan bisa memberikan kontribusi untuk pesantren.
El Bustany Memilih, dan pilihan hanya jatuh kepada Tgk Yusrol Hana dari partai PKS selaku sekretaris pesantren untuk saat ini. Semoga El Bustany satu suara, suara untuk El Bustany
Post a Comment